Orde baru, sebuah istilah untuk menyebutkan masa pemerintahan
Soeharto selama 32 tahun, masih melekat kuat dalam ide-ide politik dan
penulisan sejarah. Istilah ini pun masih seringkali dipergunakan oleh
kaum pergerakan, dalam artikel-artikel mereka, selebaran, pernyataan
politik, dan sebagainya. Saya pun seringkali menggunakannya, sebelum
ini.
Karena itu, tanpa disadari, proses penaklukan ide-ide berjalan terus
dan berusaha memutus setiap harapan untuk keluar dari jebakan kesalahan
penulisan sejarah. Ini adalah salah satu monumen penindasan rejim
Soeharto yang masih berdiri kokoh, jarang digugat, dan kurang tersentuh
perdebatan.
Pemunculan Istilah Orde Baru dan Orde Lama
Soeharto menggunakan istilah “orde baru” untuk kekuasaannya, sesuatu
yang dibedakan dengan orde lama dan kerapkali ditimpakan kepada
era-Soekarno. Orde baru, dalam kacamata rejim Soeharto, merupakan
koreksi total terhadap penyimpangan orde lama, pemerintahan Soekarno.
Bagi Soeharto dan pendukungnya, Soekarno bukan hanya dekat dengan
PKI, tetapi juga dianggap penyebab kemerosotan ekonomi sekalipun utang
luar negerinya tidak mencapai 10 miliar USD, menyebarnya praktik
korupsi, dan lain sebagainya. Sebaliknya, orde baru dianggap sangat
baik, orde yang akan menjalankan pembangunan.
Tidak jelas siapa yang pertama kali memunculkan dan siapa yang
memunculkan label itu. Ada yang mengatakan, istilah Orde Baru lahir
begitu saja pada saat maraknya aksi mahasiswa anti-Soekarno di awal
tahun 1960-an. Namun, ada juga yang mengungkapkan, orde baru merupakan
istilah yang diimpor dari luar negeri.
Setelah memeriksa Wikipedia, orde baru memang mengacu ke banyak hal,
mulai dari nama group band di Inggris, nama album, nama koran kiri yang
diasuh Antonio Gramsci, hingga strategi politik Nazi di tahun 1940-an.
Orde baru sendiri, dalam sejarah politik Indonesia, bukan Soeharto
yang berkata pertama kali. Jauh sebelumnya, saat Soekarno menyampaikan
amanat di HUT Kemerdekaan RI tahun 1962, dia sudah berbicara soal orde
baru. Soekarno berkata, “ …justru revolution reject yesterday! Revolusi
membuang orde tua, diganti orde baru.”
Jadi, bagi Soekarno, orde baru adalah hasil dari sebuah revolusi,
hasil dari sebuah penghancuran tatanan lama dan pembangunan tatanan
baru, atau yang sering disebut desktruksi dan konstruksi. Lahirnya orde
baru Soeharto tidak melalui revolusi yang demikian itu, melainkan sebuah
proses kudeta secara bertahap.
Soekarno Bukan Orde Lama
Ketika istilah orba dan orla mencuat di akhir 1966, Soekarno hanya
menjawab; “ saya itu tidak tahu apa ini orde lama atau orde baru. Saya
adalah, nah ini jawab saya, orde asli. Orde asli pokok tujuan sumber
daripada revolusi.”
Argumentasi di atas, kalau boleh ditafsirkan, menjelaskan sikap
Soekarno yang enggan masuk dalam labelisasi orba dan orla. Sebagai
seorang yang berpengetahuan luas, Soekarno sangat tahu kekacau-balauan
label-label tersebut, dan ia berusaha menjelaskan pandangan tersendiri
mengenai posisinya. Soekarno berkata, “sejarah akan membuktikan, bahwa
politik yang aku jalankan adalah benar. Yang paling penting adalah
membangun jiwa nasional, jiwa bangsa.”
Kalau kita konsisten pada istilah orba sebagai tatanan baru, maka
seharusnya memang perlu ada sebuah proses revolusi. Mustahil sebuah
tatanan baru tanpa revolusi, apapaun cara dan bentuknya. Soekarno
mencintai suatu proses revolusi, dalam pengertian suatu perjuangan
jangka panjang rakyat Indonesia untuk mencapai tujuan akhir; masyarakat
tanpa penghisapan manusia atas manusia dan tidak ada penghisapan bangsa
atas bangsa. Ide dan praktik politiknya tidak hanya berlaku di dalam
negeri, namun juga diperjuangkan dalam medan perang internasional.
Saat itu, dunia sedang berkecamuk dengan perjuangan anti-imperialisme
dan anti-kolonialisme di mana-mana, terutama di Asia, Afrika, dan
Amerika Latin. Dia menjadi bagian dari konferensi Asia-Afrika tahun 1955
di Bandung, gagasan pertama soal dunia baru (multipolarisme). Ia
membagi dunia dalam dua kubu; kubu lama (Oldefo) dan kubu baru (Nefo).
Nefo adalah embrio tatanan baru (orde baru-nya dunia). New Emerging
Forces (NEFO) yang oleh Bung Karno dijabarkan dalam pidatonya, Genta
Suara Revolusi (Gesuri, 1963), adalah: “satu kekuatan raksasa yang
terdiri dari bangsa-bangsa dan golongan-golongan progresif yang hendak
membangun satu Dunia Baru yang penuh dengan keadilan dan persahabatan
antar-bangsa…yang penuh dengan perdamaian dan kesejahteraan…tanpa
imperialisme dan kolonialisme dan exploitation de l’homme par l’homme et
de nation par nation.”
Di dalam negeri, Soekarno sangat menyadari, merdekanya suatu bangsa
jajahan mengisyarakatkan adanya penghancuran rantai-rantai politik,
belenggu-belengu ekonomi, dan hukum-hukum penjajahan kolonial. Untuk
itu, di mata Soekarno, kemerdekaan politik hanyalah “jembatan emas”
dalam menuntaskan perjuangan nasional.
Tidak hanya itu, Soekarno menjelaskan bahwa fase revolusi nasional
hanya tahapan untuk revolusi selanjutnya, revolusi sosial. Namun,
Soekarno menekankan penuntasan revolusi nasional sebagai syarat mutlak
sebelum fase revolusi sosial, atau sering dinamakan revolusi panca-muka.
“Jangankan masyarakat yang berkesejahteraan sosial, menyusun masyarakat
normal saja tak mungkin, sebelum selesainya tugas nasional,” demikian
dikatakan Bung Karno.
Sangat jelas, Soekarno ingin membangun Indonesia baru yang merdeka,
adil dan makmur, tidak hanya sebagai antitesa terhadap masyarakat
kolonial, tapi sebagai kehendak bersama seluruh rakyat Indonesia
(marhaen). Suatu susunan masyarakat baru yang dinamainya dengan
“sosialisme Indonesia”.
Soeharto Menandai Rekolonialisme
Soeharto berkuasa setelah mendepak Bung Karno, berarti telah
menghentikan revolusi itu sendiri. Konsekuensi dari menjatuhkan Soekarno
tidak saja berarti berakhirnya revolusi, berakhirnya nation dan
character building, tapi lebih jauh disertai penghancuran dan
pembersihan tenaga-tenaga anti-imperialis dan anti-kolonialis.
Dalam November 1967, setelah golongan Soekarnois dan PKI benar-benar
telah dilumpuhkan, orang-orang Soeharto telah bertemu dengan para
kapitalis terbesar dan paling berkuasa di dunia, seperti David
Rockefeller, di Jenewa, Swiss. Hadir dalam pertemuan tersebut
raksasa-raksasa korporasi barat, diantaranya General Motor, Imperial
Chemical Industries, British Leyland, British American Tobacco, American
Express, Siemen, Goodyear, The International Paper Corporation, dll.
Dalam dua hari pertemuan saja, sejumlah asset dan sumber daya alam
strategis seperti hutan, emas, batu-bara, minyak bumi, dsb, telah
dibagi-bagi diantara konsorsium korporasi asing itu. Dan, sebagai bonus
tambahan, pemerintah Indonesia telah bersedia mengundangkan UU nomor 1
tahun 1967 tentang penanaman modal asing, yang begitu ramah dan baik
hati terhadap “perampokan sumber daya” tersebut. Ini merupakan tahap
awal dari proses rekolonialisme di Indonesia.
Ketika Soeharto berkuasa, proses nation and character building
digantikan dengan indoktrinasi dan pemaksaan kekerasan. Nasionalisme
juga sudah diubah menjadi lebih chauvinis, dan disebarkan ke dalam
sumsung tulang dan sanubari bangsa Indonesia. “Kesukarelaan” digantikan
dengan todongan senjata. Tidak mengherankan, masa pemerintahan Soeharto
sangat gelap karena berbagai tindakan pelanggaran HAM.
Tidak berhenti di situ, Soeharto juga mempraktekkan korupsi, kolusi,
dan nepotisme (KKN) yang tiada taranya, hingga mewariskan struktur
politik paling korup di dunia hingga hari ini. Menurut Transparency
International, Soeharto menggelapkan uang dengan jumlah diperkirakan
15-35 miliar USD, terbanyak dibandingkan pemimpin dunia lain dalam
sejarah.
Kalian tentu sudah sangat fasih untuk menghafal dosa-dosa Soeharto di
masa lalu, sehingga saya tidak perlu berpanjang lebar untuk
mengulang-ulang di sini. Tetapi, pada intinya orde baru ala Soeharto,
mengutip istilah Pramoedya Ananta Toer, adalah orde paling tua di dunia.
Istilah Orde Baru dan De-Soekarnoisasi
Penggunaan istilah “orde baru” adalah bagian dari de-soekarnoisme,
sebuah proyek untuk menggusur nama besar dan pemikiran Bung Karno dari
panggung sejarah perjuangan nasional di Indonesia. Selain istilah “orde
baru”, Soeharto juga masih mengadopsi istilah-istilah progressif di masa
itu untuk memberi cap progressif pada aksi-aksi dan tindakannya,
misalnya pahlawan revolusi, kesaktian pancasila, dan sebagainya.
Ada beberapa pertimbangan, menurut saya, yang membuat Soeharto harus
melakukan hal-hal semacam ini; pertama, sangat sulit untuk menggusur
ide-ide dan jiwa progressif rakyat Indonesia saat itu, yang telah
dibangun sejak perjuangan anti-kolonial hingga puncaknya di tahun
1960-an, hanya dalam waktu singkat. Kedua, sangat sulit bagi siapapun
untuk menggusur dan menggantikan Soekarno sebagai simbol dari perjuangan
nasional, termasuk kharisma dan perannya sebagai bagian terkemuka
perjuangan pembebasan.
Segera setelah PKI dihancurkan dan kekuatan pendukung Soekarno
dilumpuhkan, maka proses de-sukarnoisasi segera menyebar seperti
penyakit menular. Soeharto, dengan bersikap tangan besi, mulai
mengurangi aktivitas berpidato Bung Karno, melarang ajaran-ajaran beliu,
dan bahkan mengucilkannya dari kehidupan politik.
Pada bulan Juli 1967, para panglima Kodam se-Jawa telah berkumpul dan
membuat deklarasi yang dikenal dengan istilah “tekad jogja”, yaitu
tekad para panglima Kodam se-jawa untuk menjalankan de-sukarnoisasi.
Pernah, dalam tahun 1984, ketika Nugroho Notosusanto menerbitkan buku
“pejuang dan prajurit”, wajah Bung Karno tidak nampak dalam gambar
pengibaran bendera merah putih saat proklamasi 17 Agustus 1945. Ini
sangat ironis, seorang proklamator kemerdekaan bangsa, justru hendak
dihapus dari buku-buku sejarah.
Kini, setelah banjir bah de-sukarnoisasi menyapu kesadaran rakyat
selama puluhan tahun, perjuangan untuk mengembalikan ingatan menjadi
sangat penting. Sejarah penting disusun ulang, tidak perlu menunggu
inisiatif negara dan elit politik. Dalam proses itu, saya menganggap
penting untuk mulai menghapus istilah-istilah salah kaprah Soeharto
seperti orde baru, kesaktian pancasila, pahlawan revolusi, dsb, dan
memberinya label yang tepat.
Karena itu, masa pemerintahan Soeharto selama 32 tahun jangan lagi
disebut orde baru, karena Soeharto tidak membangun tatanan baru atau
susunan masyarakat baru, malahan mengembalikan kolonialisme. Demikian
pula dengan sebutan “orde lama”, harus disingkirkan jauh-jauh dari
keidentikan dengan Soekarno.
Saya menganjurkan, kita sebaiknya menyebut masa pemerintahan Soeharto
dengan rejim Soeharto saja atau rejim militeristik. Kata “orde
pembangunan” pun harus dibuang jauh-jauh. Kita lebih pantas menyebutnya
dengan orde “national and character destruction”. Kalau ditaruh dalam
fase perjuangan bangsa Indonesia, maka masa pemerintahan Soeharto dapat
dikatakan sebagai era kembalinya kolonialisme barat (rekolonialisme).
(Sumber: Rudi Hartono, Arah Kiri 2009)
Selasa, 13 Maret 2012
Perkembangan Radio di Indonesia
Pada tahun 1933 Mangkunegoro VII dan Sarsito Mangunkusumo mendirikan
SRV (Soloscche Radio Vereenging) di Surakarta. SRV sebagai pelopor
timbulnya siaran radio yang diusahakan oleh bangsa Indonesia Sendiri.
Sedangkan siaran radio pertama diusahakan oleh Hindia Belanda berdiri
tanggal 16 Juni 1925 bernama BRV (Batavia Radio Vereenging).
Pada masa pendudukan jepang, siaran radio sepenuhnya digunakan untuk kepentingan militer Jepang. diawal kemerdekaan, siaran radio sangat berguna untuk menyiarkan mengenai proklamasi ke seluruh penjuru negeri.
Tanggal 11 September 1945 diadakan rapat di Jakarta dan dihadiri oleh berbagai kalangan dan menghasilkan :
1. Menetapkan tanggal 11 September 1945 sebagai hari lahirnya RRI.
2. RRI berpusat di jakarta dan mempunyai kantor cabang pertama di Bandung, Surakarta, Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Malang dan Surabaya.
3. Semboyan RRI adalah “sekali di udara tetap di udara”
4. Terpilih sebagai Pemimpin Umum RRI pertama adalah Abdurrahman Saleh.
(Sumber: Perkembangan Radio di Indonesia http://id.shvoong.com/internet-and-techn…)
Pada masa pendudukan jepang, siaran radio sepenuhnya digunakan untuk kepentingan militer Jepang. diawal kemerdekaan, siaran radio sangat berguna untuk menyiarkan mengenai proklamasi ke seluruh penjuru negeri.
Tanggal 11 September 1945 diadakan rapat di Jakarta dan dihadiri oleh berbagai kalangan dan menghasilkan :
1. Menetapkan tanggal 11 September 1945 sebagai hari lahirnya RRI.
2. RRI berpusat di jakarta dan mempunyai kantor cabang pertama di Bandung, Surakarta, Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Malang dan Surabaya.
3. Semboyan RRI adalah “sekali di udara tetap di udara”
4. Terpilih sebagai Pemimpin Umum RRI pertama adalah Abdurrahman Saleh.
(Sumber: Perkembangan Radio di Indonesia http://id.shvoong.com/internet-and-techn…)
Sejarah Kalender Jawa
Kalender Jawa adalah sebuah kalender yang istimewa karena merupakan
perpaduan antara budaya Islam, budaya Hindu-Buddha Jawa dan bahkan juga
sedikit budaya Barat. Dalam sistem kalender Jawa, siklus hari yang
dipakai ada dua: siklus mingguan yang terdiri dari 7 hari seperti yang
kita kenal sekarang, dan siklus pekan pancawara yang terdiri dari 5 hari
pasaran. Pada tahun 1625 Masehi, Sultan Agung yang berusaha keras
menyebarkan agama Islam di pulau Jawa dalam kerangka negara Mataram
mengeluarkan dekrit untuk mengubah penanggalan Saka. Sejak saat itu
kalender Jawa versi Mataram menggunakan sistem kalender kamariah atau
lunar, namun tidak menggunakan angka dari tahun Hijriyah (saat itu tahun
1035 H). Angka tahun Saka tetap dipakai dan diteruskan. Hal ini
dilakukan demi asas kesinambungan. Sehingga tahun saat itu yang adalah
tahun 1547 Saka, diteruskan menjadi tahun 1547 Jawa.
Dekrit Sultan Agung berlaku di seluruh wilayah kerajaan Mataram II: seluruh pulau Jawa dan Madura kecuali Banten, Batavia dan Banyuwangi (=Balambangan). Ketiga daerah terakhir ini tidak termasuk wilayah kekuasaan Sultan Agung. Pulau Bali dan Palembang yang mendapatkan pengaruh budaya Jawa, juga tidak ikut mengambil alih kalender karangan Sultan Agung ini
Orang Jawa pada masa pra Islam mengenal pekan yang lamanya tidak hanya tujuh hari saja, namun dari 2 sampai 10 hari. Pekan-pekan ini disebut dengan nama-nama dwiwara, triwara, caturwara, pañcawara (pancawara), sadwara, saptawara, astawara dan sangawara. Zaman sekarang hanya pekan yang terdiri atas lima hari dan tujuh hari saja yang dipakai, namun di pulau Bali dan di Tengger, pekan-pekan yang lain ini masih dipakai.Pekan yang terdiri atas lima hari ini disebut sebagai pasar oleh orang Jawa.
Nama-nama hari:
1. Legi
2. Paing
3. Pon
4. Wage
5. Kliwon
Nama-nama bulan
1. Sura/suro
2. Sapar
3. Mulud
4. Bakda Mulud
5. Jumadi Awal
6. Jumadi Akhir
7. Rejeb
8. Ruwah
9. Pasa/poso
10. Sawal
11. Sela/selo
12. Besar
(Sumber: http://www.kaskus.us/showthread.php?t=61…)
Dekrit Sultan Agung berlaku di seluruh wilayah kerajaan Mataram II: seluruh pulau Jawa dan Madura kecuali Banten, Batavia dan Banyuwangi (=Balambangan). Ketiga daerah terakhir ini tidak termasuk wilayah kekuasaan Sultan Agung. Pulau Bali dan Palembang yang mendapatkan pengaruh budaya Jawa, juga tidak ikut mengambil alih kalender karangan Sultan Agung ini
Orang Jawa pada masa pra Islam mengenal pekan yang lamanya tidak hanya tujuh hari saja, namun dari 2 sampai 10 hari. Pekan-pekan ini disebut dengan nama-nama dwiwara, triwara, caturwara, pañcawara (pancawara), sadwara, saptawara, astawara dan sangawara. Zaman sekarang hanya pekan yang terdiri atas lima hari dan tujuh hari saja yang dipakai, namun di pulau Bali dan di Tengger, pekan-pekan yang lain ini masih dipakai.Pekan yang terdiri atas lima hari ini disebut sebagai pasar oleh orang Jawa.
Nama-nama hari:
1. Legi
2. Paing
3. Pon
4. Wage
5. Kliwon
Nama-nama bulan
1. Sura/suro
2. Sapar
3. Mulud
4. Bakda Mulud
5. Jumadi Awal
6. Jumadi Akhir
7. Rejeb
8. Ruwah
9. Pasa/poso
10. Sawal
11. Sela/selo
12. Besar
(Sumber: http://www.kaskus.us/showthread.php?t=61…)
Sejarah Singkat Musik Dangdut
Dangdut merupakan salah satu dari genre seni musik yang berkembang di
Indonesia artis. Bentuk musik dangdut ini berakar dari musik Melayu
pada tahun 1940-an. Dalam evolusi menuju bentuk kontemporer sekarang
masuk pengaruh unsur-unsur musik India (terutama dari penggunaan tabla)
dan Arab (pada cengkok dan harmonisasi).
Perubahan arus politik Indonesia di akhir tahun 1960-an membuka masuknya pengaruh musik barat yang kuat pada dangdut indonesia termasuk dengan masuknya penggunaan gitar listrik dan juga bentuk pemasarannya. Sejak tahun 1970-an kumpulan artis dangdut boleh dikatakan telah matang dalam bentuknya yang kontemporer. Sebagai musik populer, penyanyi dangdut dan artis dangdut sangat terbuka terhadap pengaruh bentuk musik lain, mulai dari keroncong, langgam, degung, gambus, rock, pop, bahkan house music.
Penyebutan nama “dangdut” merupakan onomatope dari suara permainan tabla (dalam dunia dangdut disebut gendang saja) yang khas dan didominasi oleh bunyi dang dan ndut. Nama ini sebetulnya adalah sebutan sinis dalam sebuah artikel majalah awal 1970-an bagi bentuk musik melayu yang sangat populer di kalangan masyarakat kelas pekerja saat itu. Hingga saat ini juga sudah banyak management artis dan untuk lagu dangdut di Indonesia.
(Sumber: http://kamissore.blogspot.com/2008/08/se…)
Perubahan arus politik Indonesia di akhir tahun 1960-an membuka masuknya pengaruh musik barat yang kuat pada dangdut indonesia termasuk dengan masuknya penggunaan gitar listrik dan juga bentuk pemasarannya. Sejak tahun 1970-an kumpulan artis dangdut boleh dikatakan telah matang dalam bentuknya yang kontemporer. Sebagai musik populer, penyanyi dangdut dan artis dangdut sangat terbuka terhadap pengaruh bentuk musik lain, mulai dari keroncong, langgam, degung, gambus, rock, pop, bahkan house music.
Penyebutan nama “dangdut” merupakan onomatope dari suara permainan tabla (dalam dunia dangdut disebut gendang saja) yang khas dan didominasi oleh bunyi dang dan ndut. Nama ini sebetulnya adalah sebutan sinis dalam sebuah artikel majalah awal 1970-an bagi bentuk musik melayu yang sangat populer di kalangan masyarakat kelas pekerja saat itu. Hingga saat ini juga sudah banyak management artis dan untuk lagu dangdut di Indonesia.
(Sumber: http://kamissore.blogspot.com/2008/08/se…)
Sejarah Singkat Yogyakarta
Berdirinya Kota Yogyakarta berawal dari adanya Perjanjian Gianti pada
Tanggal 13 Februari 1755 yang ditandatangani Kompeni Belanda di bawah
tanda tangan Gubernur Nicholas Hartingh atas nama Gubernur Jendral Jacob
Mossel. Isi Perjanjian Gianti : Negara Mataram dibagi dua : Setengah
masih menjadi Hak Kerajaan Surakarta, setengah lagi menjadi Hak Pangeran
Mangkubumi. Dalam perjanjian itu pula Pengeran Mangkubumi diakui
menjadi Raja tas setengah daerah Pedalaman Kerajaan Jawa dengan Gelar
Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Alega Abdul Rachman Sayidin
Panatagama Khalifatullah.
Adapun daerah-daerah yang menjadi kekuasaannya adalah Mataram (Yogyakarta), Pojong, Sukowati, Bagelen, Kedu, Bumigede dan ditambah daerah mancanegara yaitu; Madiun, Magetan, Cirebon, Separuh Pacitan, Kartosuro, Kalangbret, Tulungagung, Mojokerto, Bojonegoro, Ngawen, Sela, Kuwu, Wonosari, Grobogan.
Setelah selesai Perjanjian Pembagian Daerah itu, Pengeran Mangkubumi yang bergelar Sultan Hamengku Buwono I segera menetapkan bahwa Daerah Mataram yang ada di dalam kekuasaannya itu diberi nama Ngayogyakarta Hadiningrat dan beribukota di Ngayogyakarta (Yogyakarta). Ketetapan ini diumumkan pada tanggal 13 Maret 1755.
Tempat yang dipilih menjadi ibukota dan pusat pemerintahan ini ialah Hutan yang disebut Beringin, dimana telah ada sebuah desa kecil bernama Pachetokan, sedang disana terdapat suatu pesanggrahan dinamai Garjitowati, yang dibuat oleh Susuhunan Paku Buwono II dulu dan namanya kemudian diubah menjadi Ayodya. Setelah penetapan tersebut diatas diumumkan, Sultan Hamengku Buwono segera memerintahkan kepada rakyat membabad hutan tadi untuk didirikan Kraton.
Sebelum Kraton itu jadi, Sultan Hamengku Buwono I berkenan menempati pasanggrahan Ambarketawang daerah Gamping, yang tengah dikerjakan juga. Menempatinya pesanggrahan tersebut resminya pada tanggal 9 Oktober 1755. Dari tempat inilah beliau selalu mengawasi dan mengatur pembangunan kraton yang sedang dikerjakan.
Setahun kemudian Sultan Hamengku Buwono I berkenan memasuki Istana Baru sebagai peresmiannya. Dengan demikian berdirilah Kota Yogyakarta atau dengan nama utuhnya ialah Negari Ngayogyakarta Hadiningrat. Pesanggrahan Ambarketawang ditinggalkan oleh Sultan Hamengku Buwono untuk berpindah menetap di Kraton yang baru. Peresmian mana terjadi Tanggal 7 Oktober 1756
Kota Yogyakarta dibangun pada tahun 1755, bersamaan dengan dibangunnya Kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I di Hutan Beringin, suatu kawasan diantara sungai Winongo dan sungai Code dimana lokasi tersebut nampak strategi menurut segi pertahanan keamanan pada waktu itu
Sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII menerima piagam pengangkatan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dari Presiden RI, selanjutnya pada tanggal 5 September 1945 beliau mengeluarkan amanat yang menyatakan bahwa daerah Kesultanan dan daerah Pakualaman merupakan Daerah Istimewa yang menjadi bagian dari Republik Indonesia menurut pasal 18 UUD 1945. Dan pada tanggal 30 Oktober 1945, beliau mengeluarkan amanat kedua yang menyatakan bahwa pelaksanaan Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta akan dilakukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII bersama-sama Badan Pekerja Komite Nasional.
Meskipun Kota Yogyakarta baik yang menjadi bagian dari Kesultanan maupun yang menjadi bagian dari Pakualaman telah dapat membentuk suatu DPR Kota dan Dewan Pemerintahan Kota yang dipimpin oleh kedua Bupati Kota Kasultanan dan Pakualaman, tetapi Kota Yogyakarta belum menjadi Kota Praja atau Kota Otonom, sebab kekuasaan otonomi yang meliputi berbagai bidang pemerintahan masih tetap berada di tangan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kota Yogyakarta yang meliputi daerah Kasultanan dan Pakualaman baru menjadi Kota Praja atau Kota Otonomi dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1947, dalam pasal I menyatakan bahwa Kabupaten Kota Yogyakarta yang meliputi wilayah Kasultanan dan Pakualaman serta beberapa daerah dari Kabupaten Bantul yang sekarang menjadi Kecamatan Kotagede dan Umbulharjo ditetapkan sebagai daerah yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Daerah tersebut dinamakan Haminte Kota Yogyakaarta.
Untuk melaksanakan otonomi tersebut Walikota pertama yang dijabat oleh Ir.Moh Enoh mengalami kesulitan karena wilayah tersebut masih merupakan bagian dari Daerah Istimewa Yogyakarta dan statusnya belum dilepas. Hal itu semakin nyata dengan adanya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah, di mana Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Tingkat I dan Kotapraja Yogyakarta sebagai Tingkat II yang menjadi bagian Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selanjutnya Walikota kedua dijabat oleh Mr.Soedarisman Poerwokusumo yang kedudukannya juga sebagai Badan Pemerintah Harian serta merangkap menjadi Pimpinan Legislatif yang pada waktu itu bernama DPR-GR dengan anggota 25 orang. DPRD Kota Yogyakarta baru dibentuk pada tanggal 5 Mei 1958 dengan anggota 20 orang sebagai hasil Pemilu 1955.
Dengan kembali ke UUD 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka Undang-undang Nomor 1 Tahun 1957 diganti dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, tugas Kepala Daerah dan DPRD dipisahkan dan dibentuk Wakil Kepala Daerah dan badan Pemerintah Harian serta sebutan Kota Praja diganti Kotamadya Yogyakarta.
Atas dasar Tap MPRS Nomor XXI/MPRS/1966 dikeluarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah. Berdasarkan Undang-undang tersebut, Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan Propinsi dan juga Daerah Tingkat I yang dipimpin oleh Kepala Daerah dengan sebutan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta dan Wakil Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta yang tidak terikat oleh ketentuan masa jabatan, syarat dan cara pengangkatan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah lainnya, khususnya bagi beliau Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII. Sedangkan Kotamadya Yogyakarta merupakan daerah Tingkat II yang dipimpin oleh Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II dimana terikat oleh ketentuan masa jabatan, syarat dan cara pengangkatan bagi kepala Daerah Tingkat II seperti yang lain.
Seiring dengan bergulirnya era reformasi, tuntutan untuk menyelenggarakan pemerintahan di daerah secara otonom semakin mengemuka, maka keluarlah Undang-undang No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur kewenangan Daerah menyelenggarakan otonomi daerah secara luas,nyata dan bertanggung jawab. Sesuai UU ini maka sebutan untuk Kotamadya Dati II Yogyakarta diubah menjadi Kota Yogyakarta sedangkan untuk pemerintahannya disebut dengan Pemerintahan Kota Yogyakarta dengan Walikota Yogyakarta sebagai Kepala Daerahnya.
Daerah Istimewa Yogyakarta adalah sebuah daerah otonomi setingkat Propinsi, satu dari 26 daerah Tingkat I yang ada di Indonesia. Propinsi ini beribukota di Yogyakarta, sebuah kota yang kaya predikat, baik berasal dari sejarah maupun potensi yang ada, seperti sebagai kota perjuangan, kota kebudayaan, kota pelajar, dan kota pariwisata. Menurut Babad Gianti, Yogyakarta atau Ngayogyakarta (bahasa Jawa) adalah nama yang diberikan Paku Buwono II (raja Mataram tahun 1719-1727) sebagai pengganti nama pesanggrahan Gartitawati. Yogyakarta berarti Yogya yang kerta, Yogya yang makmur, sedangkan Ngayogyakarta Hadiningrat berarti Yogya yang makmur dan yang paling utama. Sumber lain mengatakan, nama Yogyakarta diambil dari nama (ibu) kota Sanskrit Ayodhya dalam epos Ramayana. Dalam penggunaannya sehari-hari, Yogyakarta lazim diucapkan Yogya(karta) atau Ngayogyakarta (bahasa Jawa).
Sebutan kota perjuangan untuk kota ini berkenaan dengan peran Yogyakarta dalam konstelasi perjuangan bangsa Indonesia pada jaman kolonial Belanda, jaman penjajahan Jepang, maupun pada jaman perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Yogyakarta pernah menjadi pusat kerajaan, baik Kerajaan Mataram (Islam), Kesultanan Yogyakarta maupun Kadipaten Pakualaman. Sebutan kota kebudayaan untuk kota ini berkaitan erat dengan peninggalan-peninggalan budaya bernilai tinggi semasa kerajaan-kerajaan tersebut yang sampai kini masih tetap lestari. Sebutan ini juga berkaitan dengan banyaknya pusat-pusat seni dan budaya. Sebutan kata Mataram yang banyak digunakan sekarang ini, tidak lain adalah sebuah kebanggaan atas kejayaan Kerajaan Mataram.
Sebutan Yogyakarta sebagai kota pariwisata menggambarkan potenssi Propinsi ini dalam kacamata kepariwisataan. Yogyakarta adalah daerah tujuan wisata terbesar kedua setelah Bali. Berbagai jenis obyek wisata dikembangkan di wilayah ini, seperti wisata alam, wisata sejarah, wisata budaya, wisata pendidikan, bahkan, yang terbaru, wisata malam. Predikat sebagai kota pelajar berkaitan dengan sejarah dan peran kota ini dalam dunia pendidikan di Indonesia. Di samping adanya berbagai pendidikan di setiap jenjang pendidikan tersedia di Propinsi ini, di Yogyakarta terdapat banyak mahasiswa dan pelajar dari 33 Propinsi (dulunya 34 Propinsi sebelum Timor Timur keluar dari negara kesatuan Indonesia) di Yogyakarta. Tidak berlebihan bila Yogyakarta disebut sebagai miniatur Indonesia.
Disamping predikat-predikat di atas, sejarah dan status Yogyakarta merupakan hal menarik untuk disimak. Nama daerahnya memakai sebutan Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus statusnya sebagai Daerah Istimewa. Status Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa berkenaan dengan runutan sejarah Yogyakarta, baik sebelum maupun sesudah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
(Sumber: http://frijal.com/sejarah-singkat-yogyak…)
Adapun daerah-daerah yang menjadi kekuasaannya adalah Mataram (Yogyakarta), Pojong, Sukowati, Bagelen, Kedu, Bumigede dan ditambah daerah mancanegara yaitu; Madiun, Magetan, Cirebon, Separuh Pacitan, Kartosuro, Kalangbret, Tulungagung, Mojokerto, Bojonegoro, Ngawen, Sela, Kuwu, Wonosari, Grobogan.
Setelah selesai Perjanjian Pembagian Daerah itu, Pengeran Mangkubumi yang bergelar Sultan Hamengku Buwono I segera menetapkan bahwa Daerah Mataram yang ada di dalam kekuasaannya itu diberi nama Ngayogyakarta Hadiningrat dan beribukota di Ngayogyakarta (Yogyakarta). Ketetapan ini diumumkan pada tanggal 13 Maret 1755.
Tempat yang dipilih menjadi ibukota dan pusat pemerintahan ini ialah Hutan yang disebut Beringin, dimana telah ada sebuah desa kecil bernama Pachetokan, sedang disana terdapat suatu pesanggrahan dinamai Garjitowati, yang dibuat oleh Susuhunan Paku Buwono II dulu dan namanya kemudian diubah menjadi Ayodya. Setelah penetapan tersebut diatas diumumkan, Sultan Hamengku Buwono segera memerintahkan kepada rakyat membabad hutan tadi untuk didirikan Kraton.
Sebelum Kraton itu jadi, Sultan Hamengku Buwono I berkenan menempati pasanggrahan Ambarketawang daerah Gamping, yang tengah dikerjakan juga. Menempatinya pesanggrahan tersebut resminya pada tanggal 9 Oktober 1755. Dari tempat inilah beliau selalu mengawasi dan mengatur pembangunan kraton yang sedang dikerjakan.
Setahun kemudian Sultan Hamengku Buwono I berkenan memasuki Istana Baru sebagai peresmiannya. Dengan demikian berdirilah Kota Yogyakarta atau dengan nama utuhnya ialah Negari Ngayogyakarta Hadiningrat. Pesanggrahan Ambarketawang ditinggalkan oleh Sultan Hamengku Buwono untuk berpindah menetap di Kraton yang baru. Peresmian mana terjadi Tanggal 7 Oktober 1756
Kota Yogyakarta dibangun pada tahun 1755, bersamaan dengan dibangunnya Kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I di Hutan Beringin, suatu kawasan diantara sungai Winongo dan sungai Code dimana lokasi tersebut nampak strategi menurut segi pertahanan keamanan pada waktu itu
Sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII menerima piagam pengangkatan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dari Presiden RI, selanjutnya pada tanggal 5 September 1945 beliau mengeluarkan amanat yang menyatakan bahwa daerah Kesultanan dan daerah Pakualaman merupakan Daerah Istimewa yang menjadi bagian dari Republik Indonesia menurut pasal 18 UUD 1945. Dan pada tanggal 30 Oktober 1945, beliau mengeluarkan amanat kedua yang menyatakan bahwa pelaksanaan Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta akan dilakukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII bersama-sama Badan Pekerja Komite Nasional.
Meskipun Kota Yogyakarta baik yang menjadi bagian dari Kesultanan maupun yang menjadi bagian dari Pakualaman telah dapat membentuk suatu DPR Kota dan Dewan Pemerintahan Kota yang dipimpin oleh kedua Bupati Kota Kasultanan dan Pakualaman, tetapi Kota Yogyakarta belum menjadi Kota Praja atau Kota Otonom, sebab kekuasaan otonomi yang meliputi berbagai bidang pemerintahan masih tetap berada di tangan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kota Yogyakarta yang meliputi daerah Kasultanan dan Pakualaman baru menjadi Kota Praja atau Kota Otonomi dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1947, dalam pasal I menyatakan bahwa Kabupaten Kota Yogyakarta yang meliputi wilayah Kasultanan dan Pakualaman serta beberapa daerah dari Kabupaten Bantul yang sekarang menjadi Kecamatan Kotagede dan Umbulharjo ditetapkan sebagai daerah yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Daerah tersebut dinamakan Haminte Kota Yogyakaarta.
Untuk melaksanakan otonomi tersebut Walikota pertama yang dijabat oleh Ir.Moh Enoh mengalami kesulitan karena wilayah tersebut masih merupakan bagian dari Daerah Istimewa Yogyakarta dan statusnya belum dilepas. Hal itu semakin nyata dengan adanya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah, di mana Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Tingkat I dan Kotapraja Yogyakarta sebagai Tingkat II yang menjadi bagian Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selanjutnya Walikota kedua dijabat oleh Mr.Soedarisman Poerwokusumo yang kedudukannya juga sebagai Badan Pemerintah Harian serta merangkap menjadi Pimpinan Legislatif yang pada waktu itu bernama DPR-GR dengan anggota 25 orang. DPRD Kota Yogyakarta baru dibentuk pada tanggal 5 Mei 1958 dengan anggota 20 orang sebagai hasil Pemilu 1955.
Dengan kembali ke UUD 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka Undang-undang Nomor 1 Tahun 1957 diganti dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, tugas Kepala Daerah dan DPRD dipisahkan dan dibentuk Wakil Kepala Daerah dan badan Pemerintah Harian serta sebutan Kota Praja diganti Kotamadya Yogyakarta.
Atas dasar Tap MPRS Nomor XXI/MPRS/1966 dikeluarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah. Berdasarkan Undang-undang tersebut, Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan Propinsi dan juga Daerah Tingkat I yang dipimpin oleh Kepala Daerah dengan sebutan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta dan Wakil Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta yang tidak terikat oleh ketentuan masa jabatan, syarat dan cara pengangkatan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah lainnya, khususnya bagi beliau Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII. Sedangkan Kotamadya Yogyakarta merupakan daerah Tingkat II yang dipimpin oleh Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II dimana terikat oleh ketentuan masa jabatan, syarat dan cara pengangkatan bagi kepala Daerah Tingkat II seperti yang lain.
Seiring dengan bergulirnya era reformasi, tuntutan untuk menyelenggarakan pemerintahan di daerah secara otonom semakin mengemuka, maka keluarlah Undang-undang No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur kewenangan Daerah menyelenggarakan otonomi daerah secara luas,nyata dan bertanggung jawab. Sesuai UU ini maka sebutan untuk Kotamadya Dati II Yogyakarta diubah menjadi Kota Yogyakarta sedangkan untuk pemerintahannya disebut dengan Pemerintahan Kota Yogyakarta dengan Walikota Yogyakarta sebagai Kepala Daerahnya.
Daerah Istimewa Yogyakarta adalah sebuah daerah otonomi setingkat Propinsi, satu dari 26 daerah Tingkat I yang ada di Indonesia. Propinsi ini beribukota di Yogyakarta, sebuah kota yang kaya predikat, baik berasal dari sejarah maupun potensi yang ada, seperti sebagai kota perjuangan, kota kebudayaan, kota pelajar, dan kota pariwisata. Menurut Babad Gianti, Yogyakarta atau Ngayogyakarta (bahasa Jawa) adalah nama yang diberikan Paku Buwono II (raja Mataram tahun 1719-1727) sebagai pengganti nama pesanggrahan Gartitawati. Yogyakarta berarti Yogya yang kerta, Yogya yang makmur, sedangkan Ngayogyakarta Hadiningrat berarti Yogya yang makmur dan yang paling utama. Sumber lain mengatakan, nama Yogyakarta diambil dari nama (ibu) kota Sanskrit Ayodhya dalam epos Ramayana. Dalam penggunaannya sehari-hari, Yogyakarta lazim diucapkan Yogya(karta) atau Ngayogyakarta (bahasa Jawa).
Sebutan kota perjuangan untuk kota ini berkenaan dengan peran Yogyakarta dalam konstelasi perjuangan bangsa Indonesia pada jaman kolonial Belanda, jaman penjajahan Jepang, maupun pada jaman perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Yogyakarta pernah menjadi pusat kerajaan, baik Kerajaan Mataram (Islam), Kesultanan Yogyakarta maupun Kadipaten Pakualaman. Sebutan kota kebudayaan untuk kota ini berkaitan erat dengan peninggalan-peninggalan budaya bernilai tinggi semasa kerajaan-kerajaan tersebut yang sampai kini masih tetap lestari. Sebutan ini juga berkaitan dengan banyaknya pusat-pusat seni dan budaya. Sebutan kata Mataram yang banyak digunakan sekarang ini, tidak lain adalah sebuah kebanggaan atas kejayaan Kerajaan Mataram.
Sebutan Yogyakarta sebagai kota pariwisata menggambarkan potenssi Propinsi ini dalam kacamata kepariwisataan. Yogyakarta adalah daerah tujuan wisata terbesar kedua setelah Bali. Berbagai jenis obyek wisata dikembangkan di wilayah ini, seperti wisata alam, wisata sejarah, wisata budaya, wisata pendidikan, bahkan, yang terbaru, wisata malam. Predikat sebagai kota pelajar berkaitan dengan sejarah dan peran kota ini dalam dunia pendidikan di Indonesia. Di samping adanya berbagai pendidikan di setiap jenjang pendidikan tersedia di Propinsi ini, di Yogyakarta terdapat banyak mahasiswa dan pelajar dari 33 Propinsi (dulunya 34 Propinsi sebelum Timor Timur keluar dari negara kesatuan Indonesia) di Yogyakarta. Tidak berlebihan bila Yogyakarta disebut sebagai miniatur Indonesia.
Disamping predikat-predikat di atas, sejarah dan status Yogyakarta merupakan hal menarik untuk disimak. Nama daerahnya memakai sebutan Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus statusnya sebagai Daerah Istimewa. Status Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa berkenaan dengan runutan sejarah Yogyakarta, baik sebelum maupun sesudah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
(Sumber: http://frijal.com/sejarah-singkat-yogyak…)
Sejarah perkumpulan sepak bola di Indonesia
Di akhir tahun 1920, pertandingan voetbal atau sepak bola sering kali
digelar untuk meramaikan pasar malam. Pertandingan dilaksanakan sore
hari. Sebenarnya selain sepak bola, bangsa Eropa termasuk Belanda juga
memperkenalkan olahraga lain, seperti kasti, bola tangan, renang, tenis,
dan hoki. Hanya, semua jenis olahraga itu hanya terbatas untuk kalangan
Eropa, Belanda, dan Indo. Alhasil sepak bola paling disukai karena
tidak memerlukan tempat khusus dan pribumi boleh memainkannya.
Lapangan Singa (Lapangan Banteng) menjadi saksi di mana orang Belanda sering menggelar pertandingan panca lomba (vijfkam) dan tienkam (dasa lomba). Khusus untuk sepak bola, serdadu di tangsi-tangsi militer paling sering bertanding. Mereka kemudian membentuk bond sepak bola atau perkumpulan sepak bola. Dari bond-bond itulah kemudian terbentuk satu klub besar. Tak hanya serdadu militer, tapi juga warga Belanda, Eropa, dan Indo membuat bond-bond serupa.
Dari bond-bond itu kemudian terbentuklah Nederlandsch Indische Voetbal Bond (NIVB) yang pada tahun 1927 berubah menjadi Nederlandsch Indische Voetbal Unie (NIVU). Sampai tahun 1929, NIVU sering mengadakan pertandingan termasuk dalam rangka memeriahkan pasar malam dan tak ketinggalan sebagai ajang judi. Bond China menggunakan nama antara lain Tiong un Tong, Donar, dan UMS. Adapun bond pribumi biasanya mengambil nama wilayahnya, seperti Cahaya Kwitang, Sinar Kernolong, atau Si Sawo Mateng.
Pada 1928 dibentuk Voetbalbond Indonesia Jacatra (VIJ) sebagai akibat dari diskriminasi yang dilakukan NIVB. Sebelumnya bahkan sudah dibentuk Persatuan Sepak Bola Djakarta (Persidja) pada 1925. Pada 19 April 1930, Persidja ikut membentuk Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di gedung Soceiteit Hande Projo, Yogyakarta. Pada saat itu Persidja menggunakan lapangan di Jalan Biak, Roxy, Jakpus.
Pada tahun 1930-an, di Indonesia berdiri tiga organisasi sepakbola berdasarkan suku bangsa, yaitu Nederlandsch Indische Voetbal Bond (NIVB)yang lalu berganti nama menjadi Nederlandsch Indische Voetbal Unie (NIVU) di tahun 1936milik bangsa Belanda, Hwa Nan Voetbal Bond (HNVB) punya bangsa Tionghoa, dan Persatoean Sepakraga Seloeroeh Indonesia (PSSI) milik orang Indonesia.
Memasuki tahun 1930-an, pamor bintang lapangan Bond NIVB, G Rehatta dan de Wolf, mulai menemui senja berganti bintang lapangan bond China dan pribumi, seperti Maladi, Sumadi, dan Ernst Mangindaan. Pada 1933, VIJ keluar sebagai juara pada kejuaraan PSSI ke-3.
Pada 1938 Indonesia lolos ke Piala Dunia. Pengiriman kesebelasan Indonesia (Hindia Belanda) sempat mengalami hambatan. NIVU (Nederlandsche Indische Voetbal Unie) atau organisasi sepak bola Belanda di Jakarta bersitegang dengan PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) yang telah berdiri pada bulan April 1930. PSSI yang diketuai Soeratin Sosrosoegondo, insinyur lulusan Jerman yang lama tinggal di Eropa, ingin pemain PSSI yang dikirimkan. Namun, akhirnya kesebelasan dikirimkan tanpa mengikutsertakan pemain PSSI dan menggunakan bendera NIVU yang diakui FIFA.
Pada masa Jepang, semua bond sepak bola dipaksa masuk Tai Iku Koi bentukan pemerintahan militer Jepang. Di masa ini, Taiso, sejenis senam, menggantikan olahraga permainan. Baru setelah kemerdekaan, olahraga permainan kembali semarak.
Tahun 1948, pesta olahraga bernama PON (Pekan Olahraga Nasional) diadakan pertama kali di Solo. Di kala itu saja, sudah 12 cabang olahraga yang dipertandingkan. Sejalan dengan olahraga permainan, khususnya sepak bola, yang makin populer di masyarakat, maka kebutuhan akan berbagai kelengkapan olahraga pun meningkat. Di tahun 1960-1970-an, pemuda Jakarta mengenal toko olahraga Siong Fu yang khusus menjual sepatu bola. Produk dari toko sepatu di Pasar Senen ini jadi andalan sebelum sepatu impor menyerbu Indonesia. Selain Pasar Senen, toko olahraga di Pasar Baru juga menyediakan peralatan sepakbola.
Pengaruh Belanda dalam dunia sepak bola di Indonesia adalah adanya istilah henbal, trekbal (bola kembali), kopbal (sundul bola), losbal (lepas bola), dan tendangan 12 pas. Istilah beken itu kemudian memudar manakala demam bola Inggris dimulai sehingga istilah-istilah tersebut berganti dengan istilah persepakbolaan Inggris. Sementara itu, hingga 1950 masih terdapat pemain indo di beberapa klub Jakarta. Sebut saja Vander Vin di klub UMS; Van den Berg, Hercules, Niezen, dan Pesch dari klub BBSA. Pemain indo mulai luntur di tahun 1960-an.
(Sumber: http://kikigrin.blogspot.com)
Lapangan Singa (Lapangan Banteng) menjadi saksi di mana orang Belanda sering menggelar pertandingan panca lomba (vijfkam) dan tienkam (dasa lomba). Khusus untuk sepak bola, serdadu di tangsi-tangsi militer paling sering bertanding. Mereka kemudian membentuk bond sepak bola atau perkumpulan sepak bola. Dari bond-bond itulah kemudian terbentuk satu klub besar. Tak hanya serdadu militer, tapi juga warga Belanda, Eropa, dan Indo membuat bond-bond serupa.
Dari bond-bond itu kemudian terbentuklah Nederlandsch Indische Voetbal Bond (NIVB) yang pada tahun 1927 berubah menjadi Nederlandsch Indische Voetbal Unie (NIVU). Sampai tahun 1929, NIVU sering mengadakan pertandingan termasuk dalam rangka memeriahkan pasar malam dan tak ketinggalan sebagai ajang judi. Bond China menggunakan nama antara lain Tiong un Tong, Donar, dan UMS. Adapun bond pribumi biasanya mengambil nama wilayahnya, seperti Cahaya Kwitang, Sinar Kernolong, atau Si Sawo Mateng.
Pada 1928 dibentuk Voetbalbond Indonesia Jacatra (VIJ) sebagai akibat dari diskriminasi yang dilakukan NIVB. Sebelumnya bahkan sudah dibentuk Persatuan Sepak Bola Djakarta (Persidja) pada 1925. Pada 19 April 1930, Persidja ikut membentuk Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di gedung Soceiteit Hande Projo, Yogyakarta. Pada saat itu Persidja menggunakan lapangan di Jalan Biak, Roxy, Jakpus.
Pada tahun 1930-an, di Indonesia berdiri tiga organisasi sepakbola berdasarkan suku bangsa, yaitu Nederlandsch Indische Voetbal Bond (NIVB)yang lalu berganti nama menjadi Nederlandsch Indische Voetbal Unie (NIVU) di tahun 1936milik bangsa Belanda, Hwa Nan Voetbal Bond (HNVB) punya bangsa Tionghoa, dan Persatoean Sepakraga Seloeroeh Indonesia (PSSI) milik orang Indonesia.
Memasuki tahun 1930-an, pamor bintang lapangan Bond NIVB, G Rehatta dan de Wolf, mulai menemui senja berganti bintang lapangan bond China dan pribumi, seperti Maladi, Sumadi, dan Ernst Mangindaan. Pada 1933, VIJ keluar sebagai juara pada kejuaraan PSSI ke-3.
Pada 1938 Indonesia lolos ke Piala Dunia. Pengiriman kesebelasan Indonesia (Hindia Belanda) sempat mengalami hambatan. NIVU (Nederlandsche Indische Voetbal Unie) atau organisasi sepak bola Belanda di Jakarta bersitegang dengan PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) yang telah berdiri pada bulan April 1930. PSSI yang diketuai Soeratin Sosrosoegondo, insinyur lulusan Jerman yang lama tinggal di Eropa, ingin pemain PSSI yang dikirimkan. Namun, akhirnya kesebelasan dikirimkan tanpa mengikutsertakan pemain PSSI dan menggunakan bendera NIVU yang diakui FIFA.
Pada masa Jepang, semua bond sepak bola dipaksa masuk Tai Iku Koi bentukan pemerintahan militer Jepang. Di masa ini, Taiso, sejenis senam, menggantikan olahraga permainan. Baru setelah kemerdekaan, olahraga permainan kembali semarak.
Tahun 1948, pesta olahraga bernama PON (Pekan Olahraga Nasional) diadakan pertama kali di Solo. Di kala itu saja, sudah 12 cabang olahraga yang dipertandingkan. Sejalan dengan olahraga permainan, khususnya sepak bola, yang makin populer di masyarakat, maka kebutuhan akan berbagai kelengkapan olahraga pun meningkat. Di tahun 1960-1970-an, pemuda Jakarta mengenal toko olahraga Siong Fu yang khusus menjual sepatu bola. Produk dari toko sepatu di Pasar Senen ini jadi andalan sebelum sepatu impor menyerbu Indonesia. Selain Pasar Senen, toko olahraga di Pasar Baru juga menyediakan peralatan sepakbola.
Pengaruh Belanda dalam dunia sepak bola di Indonesia adalah adanya istilah henbal, trekbal (bola kembali), kopbal (sundul bola), losbal (lepas bola), dan tendangan 12 pas. Istilah beken itu kemudian memudar manakala demam bola Inggris dimulai sehingga istilah-istilah tersebut berganti dengan istilah persepakbolaan Inggris. Sementara itu, hingga 1950 masih terdapat pemain indo di beberapa klub Jakarta. Sebut saja Vander Vin di klub UMS; Van den Berg, Hercules, Niezen, dan Pesch dari klub BBSA. Pemain indo mulai luntur di tahun 1960-an.
(Sumber: http://kikigrin.blogspot.com)
6 Negara yang Menggunakan Bahasa Jawa
Bahasa Jawa adalah bahasa yang digunakan penduduk suku bangsa Jawa
terutama di beberapa bagian Banten terutama kota Serang, kabupaten
Serang, kota Cilegon dan kabupaten Tangerang, Jawa Barat khususnya
kawasan Pantai utara terbentang dari pesisir utara Karawang, Subang,
Indramayu, kota Cirebon dan kabupaten Cirebon, Yogyakarta, Jawa Tengah
& Jawa Timur di Indonesia.
Republik Suriname (Surinam)dulu bernama Guyana Belanda atau Guiana Belanda adalah sebuah negara di Amerika Selatan dan merupakan bekas jajahan Belanda.
Negara ini berbatasan dengan Guyana Perancis di timur dan Guyana di barat. Di selatan berbatasan dengan Brasil dan di utara dengan Samudra Atlantik.Di Suriname tinggal sekitar 75.000 orang Jawa dan dibawa ke sana dari Hindia-Belanda antara tahun 1890-1939. Suriname merupakan salah satu anggota Organisasi Konferensi Islam.
Sejumlah orang Jawa didatangkan ke Singapura sejak 1825 [Johari, 1965]. Mereka berasal dari Jawa Tengah, dan mereka dipekerjakan sebagai buruh di perkebunan karet, jalur kereta api dan konstruksi jalan raya. Kampong Jawa, di tepi sungai Rochor, adalah tempat pemukiman pertama orang Jawa di Singapura. Selain Kampong Jawa, Kallang Airport Estate dikenal sebagai tempat pemukiman orang Jawa juga. Di Kallang, mereka hidup berdampingan dengan orang Melayu dan Cina.
Umumnya, mereka sudah berwarga negara Malaysia. Leluhur mereka datang sekitar tahun 1900 karena tekanan ekonomi. Masyarakat Jawa di Malaysia saat ini termasuk generasi ketiga dan keempat. Walaupun masih menggunakan sebagian adat dan kebudayaan Jawa, mereka sudah dianggap Melayu pribumi yang sah sesuai undang-undang Malaysia.
Yang terbanyak tinggal di Negeri Selangor, terutama di kawasan Tanjung Karang, Sabak Bernam, Kuala Selangor, Kelang, Banting, dan Sepang. Mereka masih mengekalkan beberapa unsur Jawa meski tidak total. Di Johor juga banyak, tapi yang muda-muda sudah lupa warisan leluhurnya.
Bahkan sebagian ada yang merasa malu mengakui berketurunan Jawa. Mereka sudah tidak boleh (bisa, Red.) lagi bertutur bahasa Jawa secara baik dengan unggah-ungguh dan tata krama. Ada yang mengekalkan identitas dirinya dengan mewujudkan Persatuan Anak-anak Jawa. Kegiatan keseniannya kuda kepang dan reog, walaupun tidak sehalus di Jawa.
Saat Belanda menjajah Indonesia belanda mengirim orang jawa sebagai budak ke Belanda. Yang unik dalam kasus bahasa Jawa ini adalah minat orang asing terhadap bahasa atau sastra Jawa. Dan, Belanda sebagai negeri bekas penjajah Jawa ternyata menjadi gudang dari orang atau pakar yang punya minat khusus terhadap keberadaan bahasa Jawa.
Universiteit Leiden, universitas tertua di Belanda yang didirikan 1575 merupakan salah satu gudangnya. Di universitas yang didirikan Pangeran Willem van Oranje, tempat dari sekitar 17 ribu mahasiswa menimba ilmu, kita bisa melihat naskah-naskah kuno berhuruf Jawa atau sastra Jawa kontemporer yang masih terawat.
Kaledonia Baru (bahasa Perancis: Nouvelle-Calédonie) adalah sebuah negeri seberang laut milik Perancis terletak di Samudra Pasifik bagian selatan. Juga dinamai Kanaki yang dari nama penduduk asli kepulauan itu. Negara kepulauan ini telah dikuasai Perancis selain Polinesia Perancis. Status ini dikenakan sampai 1998. Namanya berasal dari bahasa Latin Skotlandia. Ibu kotanya ialah Noumea.
Daerah ini dihuni oleh sebagian suku Jawa. Dahulu orang Jawa di Kaledonia Baru menjadi kuli kontrak atau mencari kehidupan lebih baik di negeri asing. Perpindahan orang Jawa di Kaledonia juga sama dengan orang Jawa Suriname, namun kepindahan orang Jawa di Pasifik telah terhenti sejak 1949.
Jumlah penduduk Kaledonia Baru tercatat tanggal 1 September 2006, yaitu: 237.765 jiwa.
Orang Jawa di Kaledonia Baru tetap menggunakan bahasa Jawa sebagai bahasa sehari-hari, namun kini anak-anak mudanya sudah tak bisa berbahasa Jawa, hanya bisa berbahasa Perancis saja.
udah pasti bahasa jawa juga di gunakan di Indonesia. bahasa yang digunakan penduduk suku bangsa Jawa adalah bahasa jawa terutama di beberapa bagian Banten terutama kota Serang, kabupaten Serang, kota Cilegon dan kabupaten Tangerang, Jawa Barat khususnya kawasan Pantai utara terbentang dari pesisir utara Karawang, Subang, Indramayu, kota Cirebon dan kabupaten Cirebon, Yogyakarta, Jawa Tengah & Jawa Timur di Indonesia.
Republik Suriname (Surinam)dulu bernama Guyana Belanda atau Guiana Belanda adalah sebuah negara di Amerika Selatan dan merupakan bekas jajahan Belanda.
Negara ini berbatasan dengan Guyana Perancis di timur dan Guyana di barat. Di selatan berbatasan dengan Brasil dan di utara dengan Samudra Atlantik.Di Suriname tinggal sekitar 75.000 orang Jawa dan dibawa ke sana dari Hindia-Belanda antara tahun 1890-1939. Suriname merupakan salah satu anggota Organisasi Konferensi Islam.
Sejumlah orang Jawa didatangkan ke Singapura sejak 1825 [Johari, 1965]. Mereka berasal dari Jawa Tengah, dan mereka dipekerjakan sebagai buruh di perkebunan karet, jalur kereta api dan konstruksi jalan raya. Kampong Jawa, di tepi sungai Rochor, adalah tempat pemukiman pertama orang Jawa di Singapura. Selain Kampong Jawa, Kallang Airport Estate dikenal sebagai tempat pemukiman orang Jawa juga. Di Kallang, mereka hidup berdampingan dengan orang Melayu dan Cina.
Umumnya, mereka sudah berwarga negara Malaysia. Leluhur mereka datang sekitar tahun 1900 karena tekanan ekonomi. Masyarakat Jawa di Malaysia saat ini termasuk generasi ketiga dan keempat. Walaupun masih menggunakan sebagian adat dan kebudayaan Jawa, mereka sudah dianggap Melayu pribumi yang sah sesuai undang-undang Malaysia.
Yang terbanyak tinggal di Negeri Selangor, terutama di kawasan Tanjung Karang, Sabak Bernam, Kuala Selangor, Kelang, Banting, dan Sepang. Mereka masih mengekalkan beberapa unsur Jawa meski tidak total. Di Johor juga banyak, tapi yang muda-muda sudah lupa warisan leluhurnya.
Bahkan sebagian ada yang merasa malu mengakui berketurunan Jawa. Mereka sudah tidak boleh (bisa, Red.) lagi bertutur bahasa Jawa secara baik dengan unggah-ungguh dan tata krama. Ada yang mengekalkan identitas dirinya dengan mewujudkan Persatuan Anak-anak Jawa. Kegiatan keseniannya kuda kepang dan reog, walaupun tidak sehalus di Jawa.
Saat Belanda menjajah Indonesia belanda mengirim orang jawa sebagai budak ke Belanda. Yang unik dalam kasus bahasa Jawa ini adalah minat orang asing terhadap bahasa atau sastra Jawa. Dan, Belanda sebagai negeri bekas penjajah Jawa ternyata menjadi gudang dari orang atau pakar yang punya minat khusus terhadap keberadaan bahasa Jawa.
Universiteit Leiden, universitas tertua di Belanda yang didirikan 1575 merupakan salah satu gudangnya. Di universitas yang didirikan Pangeran Willem van Oranje, tempat dari sekitar 17 ribu mahasiswa menimba ilmu, kita bisa melihat naskah-naskah kuno berhuruf Jawa atau sastra Jawa kontemporer yang masih terawat.
Kaledonia Baru (bahasa Perancis: Nouvelle-Calédonie) adalah sebuah negeri seberang laut milik Perancis terletak di Samudra Pasifik bagian selatan. Juga dinamai Kanaki yang dari nama penduduk asli kepulauan itu. Negara kepulauan ini telah dikuasai Perancis selain Polinesia Perancis. Status ini dikenakan sampai 1998. Namanya berasal dari bahasa Latin Skotlandia. Ibu kotanya ialah Noumea.
Daerah ini dihuni oleh sebagian suku Jawa. Dahulu orang Jawa di Kaledonia Baru menjadi kuli kontrak atau mencari kehidupan lebih baik di negeri asing. Perpindahan orang Jawa di Kaledonia juga sama dengan orang Jawa Suriname, namun kepindahan orang Jawa di Pasifik telah terhenti sejak 1949.
Jumlah penduduk Kaledonia Baru tercatat tanggal 1 September 2006, yaitu: 237.765 jiwa.
Orang Jawa di Kaledonia Baru tetap menggunakan bahasa Jawa sebagai bahasa sehari-hari, namun kini anak-anak mudanya sudah tak bisa berbahasa Jawa, hanya bisa berbahasa Perancis saja.
udah pasti bahasa jawa juga di gunakan di Indonesia. bahasa yang digunakan penduduk suku bangsa Jawa adalah bahasa jawa terutama di beberapa bagian Banten terutama kota Serang, kabupaten Serang, kota Cilegon dan kabupaten Tangerang, Jawa Barat khususnya kawasan Pantai utara terbentang dari pesisir utara Karawang, Subang, Indramayu, kota Cirebon dan kabupaten Cirebon, Yogyakarta, Jawa Tengah & Jawa Timur di Indonesia.
Langganan:
Postingan (Atom)